
Mengingat kewajiban untuk melaksanakan sosialisasi tersebut sekurang kurangnya adalah 3 minggu sebelum pelaksanaan akreditasi dimulai. Hal ini disampaikan oleh PPAI Kecamatan Karang Penang, ketika memberikan sambutan dalam kegiatan dimaksud.
“ Untuk sosialisasi APKGM disamping dengan tatap muka seperti saat ini juga dapat dilakukan melalui group WA “, terangnya.

“APKGM ini meliputi aspek kompetensi pedagogik dan profesional dengan tujuan untuk memperoleh data faktuan dan objektif gambaran tingkat kompetensi guru” ungkapnya .
Lebih lanjut disampaikan agar para guru lebih banyak berlatih menggunakan android untuk untuk berbagai aplikasi pendidikan yang salah satunya adalah sosialisasi APKGM secara online dengan alamat https://sites.google.com/view/apkgm-jatim. (juhri/kkgmi)