Menurut Suhardi (2009:7) mengatakan bahwa pada hakekatnya KKG berfungsi sebagai berikut :
- Wadah pembinaan profesional tenaga pendidik dalam bentuk kegiatan pembinaan profesional.
- Wahana menumbuhkembangkan semangat kerjasama secara kompetitif di kalangan anggota KKG dalam rangka meningkatkan hasil belajar siswa.
- Wadah penyebaran informasi, inovasi, dan pembinaan tenaga pendidik.
- Penumbuh rasa percaya diri dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban akademik, sosial, kepribadian dan pedagogik.
b. Tujuan KKG
Terbentuknya KKG diharapkan dapat memperlancar upaya peningkatan kemampuan profesional guru dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan. Untuk itu keberadaan KKG perlu diberdayakan secara optimal, terorganisir dan berkesinambungan oleh para guru. Sehingga kegiatan KKG yang dilaksanakan oleh para guru dapat menghasilkan dan mendukung terhadap penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Menurut Depdikbud (1994:9), bahwa : KKG berorientasi kepada peningkatan kualitas pengetahuan, penguasaan materi, teknik mengajar, interaksi guru dan murid, metode mengajar, dan lain-lain yang berfokus pada penciptaan kegiatan belajar mengajar yang aktif.
Menurut Dikdasmen (Syofiarni, 2006:4), mengatakan bahwa : KKG bertujuan untuk memperlancar upaya peningkatan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional para tenaga kependidikan, khususnya bagi guru sekolah dasar dalam meningkatkan mutu kegiatan/proses belajar mengajar dan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki sekolah, yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu belajar.
Sedangkan menurut Depdiknas dalam Standar Pengembangan KKG/MGMP (2008:4-5), menjelaskan bahwa tujuan KKG yaitu :
- Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan silabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar dan lain sebagainya.
- Memberi kesempatan kepada anggota kelompok kerja untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
- Memberdayakan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesional bagi peserta kelompok kerja.
- Memberdayakan dan membantu anggota kelompok kerja dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.
- Mengubah budaya kerja anggota kelompok kerja (meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja) dan mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan-kegiatan pengembangan profesionalisme.
- Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
- Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan KKG.
Pendapat lain juga mengatakan, yaitu menurut Hasibuan Botung (2008), Tujuan, Manfaat dan Kewenangan Kelompok Kerja Guru (KKG) [online]. Tersedia : http://www.ucokhsb.blogspot.com., mengatakan bahwa : Pembentukkan KKG mempunyai tujuan tertentu, diantaranya adalah : meningkatkan kemampuan guru dalam bidang pengetahuan umum, meningkatkan pengetahuan duru dalam menyusun administrasi pembelajaran, meningkatkan pengetahuan guru dalam manajemen kelas, meningkatkan kepandaian guru dalam merancang, membuat dan menyusun alat-alat atau media yang dipergunakan dalam pembelajaran, meningkatkan keyakinan dan harga diri guru.
Untuk lebih jelasnya mengenai tujuan dibentuknya KKG yaitu sebagai berikut :
- Meningkatkan kemampuan guru dalam bidang pengetahuan umum. Artinya adalah melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya menambah pengetahuan guru tentang informasi, isu-isu dan kejadian sosial, kemajuan-kemajuan dan penemuan-penemuan baru yang ada hubungannya dengan pembelajaran dapat bertambah, hal ini dapat terlaksana melalui kegiatan diskusi, seminar, atau training di KKG.
- meningkatkan pengetahuan guru dalam menyusun administrasi pembelajaran. Artinya, selain tugas mengajar guru juga harus menyusun dan mempersiapkan kelengkapan administrasi kelasnya, membuat daftar kelas, daftar nilai, menyusun format penilaian, menyusun berkas nilai dan pekerjaan lainnya. Teknik dan cara pembuatan administrasi tersebut mungkin tidak dapat dipahami oleh guru di sekolahnya, sementara melalui KKG hal-hal tersebut dapat terselesaikan dengan tuntas.
- Meningkatkan pengetahuan guru dalam melaksanakan manajemen kelas. Artinya, sebagai pemimpin kelas guru harus mampu mengatur seluruh kegiatan belajar agar berjalan secara kondusif dan bernilai guna. Pengaturan ini memerlukan ilmu manajemen. Melalui KKG dapat dibicarakan lebih lanjut tentang bagaimana memanajemen kelas dengan baik.
- Meningkatkan kepandaian guru dalam merancang, membuat dan menyusun alat-alat media yang dipergunakan dalam pembelajaran.
- Meningkatkan keyakinan dan harga diri guru. Artinya, dengan bertambahnya pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh melalui KKG dengan sendirinya kemampuan tersebut akan meningkatkan keyakinan diri guru dalam melaksanakan pembelajaran. Meningkatkan keyakinan diri guru atas dasar meningkatnya pengetahuan dengan sendirinya juga harga dirinya naik.
c. Manfaat KKG
Menurut Hasibuan Botung (2008), Tujuan, Manfaat dan Kewenangan Kelompok Kerja Guru [online]. Tersedia : http://www.ucokhsb.blogspot.com, secara umum kegiatan KKG dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
- Sebagai tempat pembahasan dan pemecahan masalah bagi para guru yang mengalami kesulitan dalam kegiatan pembelajaran.
- Sebagai wadah kegiatan para guru yang tergabung dalam satu gugus yang ingin meningkatkan profesionalnya secara bersama-sama.
- Sebagai tempat penyebaran informasi tentang pembaharuan pendidikan khususnya yang berkaitan dengan usaha peningkatan hasil belajar.
- Sebagai pusat kegiatan praktek pembuatan alat peraga, penggunaan perpustakaan serta perolehan berbagai keterampilan mengajar maupun pengembangan administrasi kelas.
- Memberikan kesempatan kepada guru yang kreatif dan inovatif untuk berbagi pengetahuan, wawasan, kemampuan dan keterampilan profesional kepada sesama teman sejawat dan mendiskusikan untuk memperoleh sesuatu yang lebih baik.
Refrensi:
- Suhardi. (2009). “Kegiatan KKG dan MGMP Rintisan Program BERMUTU Membabat Habis Penyakit Kronis Guru”. Buletin BERMUTU. 4, (1), 7
- Syofiarni. (2006). “Hubungan Pelaksanaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dengan Kinerja Guru Sekolah Dasar di Kecamatan Padang Panjang Barat”. Jurnal Guru. 3, (1), 1-12.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar